Kelas Karyawan / Program Kelas Karyawan (P2K) / Program Hybrid
Semester Ganjil 2024/2025
☻ Bagi seluruh lulusan S-1 (Sarjana) / setara meneruskan ke Program S-2 (Pascasarjana).
☻ Diadakan bagi seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Akademi, dsb; meneruskan ke Program S-1 (Sarjana) atau D-III / Diploma Tiga atau pindah prodi.
Ringkasan Seluruh Informasi klik disini. Demikian pula Tabel Angsuran Biaya Studi klik disini, dan Syarat Calon Mahasiswa, Prosedur & Schedule Pendaftaran pada masing2 Perguruan Tinggi Swasta tsb klik disini.
⌹
Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
⌹
Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
⌹
Pendaftaran Mahasiswa Baru dapat via Internet atau via Pendaftaran Mahasiswa Baru online atau dapat via surat, Fax., POS, Telepon/HP, atau dapat langsung di Kampus PTS tsb (Sekretariat P2K) atau diwakilkan
Biaya pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan komitmen dan pertimbangan masak-masak sehingga bisa meringankan mahasiswa, disebabkan selain diberikan kemudahan pendapatan (finansial) dgn wujud subsidi silang, juga penerapan bantuan fasilitas cicilan biaya pendidikan, agar dapat diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan pendapatan (finansial) mahasiswa.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan isi Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 19 ayat (2). Kemudian dalam Penjelasan UU RI tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga atas dasar perintah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 di Pasal 5 ayat (5) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sesuai Konstitusi NKRI Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Tetapi diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (terutama orang yang bekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan pendapatan (finansial).
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan perintah Konstitusi NKRI 1945 pasal 31 ayat (3).
Untuk menunaikan kepentingan tsb PTS ini mengadakan Kelas Karyawan (Blended) ini juga memenuhi KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu memberikan kesempatan kepada seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Akademi, S-1 (Sarjana) / setara, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan pendapatan (finansial), untuk meneruskan pendidikan formal (atau pindah program studi/jurusan) ke program S-1 / Sarjana atau D-III / Diploma Tiga atau S-2 / Pascasarjana pd program studi/jurusan yang diminati, secara layak dan berbobot / kualitas berdasarkan keunggulan masing-masing PTS ini
Tempat kegiatan kuliah di masing-masing kampus lembaga perguruan tinggi tsb, untuk kemudahan informasinya, disini ditampilkan akses peta lokasi menuju kampus pelaksana kelas karyawan (blended).
Setiap program studi/jurusan tidak ada ujian negara (sama dgn PTN)
Sistem pendidikan formalnya dilaksanakan secara profesional serta sesuai untuk karyawan yang sibuk dgn karirnya demikian pula untuk yang bukan karyawan. Selain perkuliahan secara tatap muka langsung dng dosen (tutor), juga menerapkan bermacam2 metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs bisa menyelesaikan studi tepat waktu sesuai masa studinya.
Lulusan Program S1, D3 serta S2 Kelas Karyawan (Blended) PTS ini ditujukan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) dan Magister/Master (S2) sebagaimana program studi/jurusannya, yg bisa meninggikan kepandaiannya dgn pembekalan ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga dapat menyelesaikan persoalan juga mengembangkan ilmunya.
Mhs serta lulusan Kelas Karyawan (Blended) demikian pula Kelas Reguler PTS ini, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yang SAMA, dan memiliki HAK untuk menerapkan gelarnya serta untuk meneruskan studi ke jenjang yg lebih tinggi.
Untuk mempercepat perolehan informasi, kalau ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Kelas Karyawan (Blended) silakan klik "Informasi Semuanya Kelas Karyawan (Blended)" ini.
Kalau ada hal yg kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan berkarier untuk meneruskan studinya di PTS ini, baik melalui Kelas Karyawan (Blended) demikian pula melalui Kelas Reguler.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Blended) (P2K (Hybrid)) dan Kelas Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah demikian pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K (Hybrid) ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Dikarenakan Kelas Karyawan (Blended) merupakan Kelas Reguler dgn jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda.
Sistem pendidikan formalnya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dan sesuai untuk karyawan yg sibuk dgn karirnya demikian pula untuk yg bukan karyawan.
Keahlian yg dimiliki lulusan meliputi penguasaan teori yg kuat juga terapannya serta keahlian profesional dan cara pandang yang saksama; mengembangkan sikap mental ahli yang berorientasi pada penyelesaian persoalan berdasarkan alur berfikir sistem; dapat meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian melakukan aneka penelitian dasar demikian pula terapan.
Lulusan dan mahasiswa/i Kelas Karyawan (Blended) demikian pula Kelas Reguler mempunyai Gelar, Ijazah, dan Status yang sama.
Lulusan Program S1, D3 serta S2 Kelas Karyawan (Blended) PTS ini ditujukan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) dan Magister/Master (S2) berdasarkan dgn program studi/jurusannya, yang dapat meninggikan kepandaiannya dgn pembekalan pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga dapat menyelesaikan persoalan juga mengembangkan ilmunya. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya
Para mhs ini senantiasa kompak serta saling memberi pertolongan membereskan kesusahan masing2. Baik kesusahan dalam karir, akademik, pendapatan / finansial, demikian pula persoalan lainnya. Demikian juga dgn lulusannya, mempunyai ikatan yg kuat untuk saling memberi pertolongan sesama lulusannya. . . . . ➡ lihat semuanya
Kompetensi dasar lulusan Kelas Karyawan (Blended) adalah mempunyai bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; dapat menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan bisa senantiasa belajar; dalam menangani tiap persoalan, dapat mengungkap struktur dan inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan penyelesaiannya.
Dosen (tenaga pengajar) ahli sesuai bidang kepakarannya.
Setiap program studi/jurusan tidak ada ujian negara (sama dgn PTN).
Lulusan Kelas Karyawan (Blended) dapat menerapkan teknologi informasi sebagaimana bidang keilmuannya; bisa menerapkan ilmu; cakap dan terampil sesuai dengan rumpun ilmunya; dapat membereskan persoalan secara logika, menerapkan data/informasi yang tersedia; bisa menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri dalam karier serta upaya; dapat aktif berperan-serta dalam kelompok kerja.
Terpercaya dalam pelaksanaan Kelas Karyawan (Blended), semenjak telah melaksanakan dua ketentuan utama pelaksanaan program tsb, adalah :
Pelaksanaannya telah sesuai dgn seluruh yg dibutuhkan dunia kerja (kurikulum, dosen, sistem studi, dsb).
Pelaksanaannya sesuai dgn seluruh undang2 (sesuai dgn pedoman akademik).
Biaya pendidikan Kelas Karyawan (P2K/PKK, Kelas Karyawan) ini bisa diangsur per bulan berdasarkan kesanggupan mahasiswa.
Institusi / Lembaga / Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tsb merupakan lembaga perguruan tinggi terakreditasi serta termasyhur; pelaksana P2K/PKK yg memiliki KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN dan punya masyarakat yg senantiasa mementingkan bobot / kualitas pendidikan formalnya.
Rp 1.050.000 untuk melanjutkan ke S1 FTan Rp 1.700.000 untuk melanjutkan ke S1 FISIP Rp 2.150.000 untuk melanjutkan ke S1 Ilmu Komunikasi FISIP Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi FISIP Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik FISIP
Rp 3.400.000 melanjutkan ke S1 Fak. Teknik Rp 1.745.000 melanjutkan ke S1 FEB Rp 2.399.000 lulusan D3 ke S1 FEB Rp 1.488.000 melanjutkan ke S1 Psikologi Rp 2.035.000 lulusan D3 ke S1 Psikologi Rp 1.470.000 melanjutkan ke S1 Hukum Rp 1.965.000 lulusan D3 ke S1 Hukum Rp 1.360.000 melanjutkan ke S1 FKIP Rp 1.863.000 lulusan D3 ke S1 FKIP Rp 900.000 melanjutkan ke S1 PAI Rp 1.173.000 lulusan D3 ke S1 PAI Rp 1.176.000 melanjutkan ke S2 PI Kelas Online Rp 1.224.000 melanjutkan ke S2 PBI, HES Kelas Online
Rp 1.025.000 untuk melanjutkan ke S1 untuk jurusan Ilmu Hukum, Teknik Sipil, Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Peternakan, Manajemen. Rp 925.000 untuk melanjutkan ke S1 untuk jurusan PPKN. Rp 895.000 untuk melanjutkan ke S1 untuk jurusan Pendidikan Agama Islam.
Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1 Gelombang I. Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1 Gelombang II. Rp 800.000 untuk melanjutkan ke S1 Gelombang III. Rp 775.000untuk lulusan D3 melanjutkan ke S1
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
Rp 550.000 untuk melanjutkan ke S1. Rp 800.000 untuk melanjutkan ke S1 Program RPL. Rp 605.000 D3 melanjutkan ke S1. Rp 950.000 untuk melanjutkan ke S2. Rp 1.600.000 untuk melanjutkan ke S2 Program RPL.
Tags: kelas, karyawan, blended, s1, d3, s2, pts, unggulan, terakreditasi, prestasi, selamat, datang, kelas karyawan, pts pts, z selamat datang, universitas aki, semarang, bl mia fisip, umj jakarta, magister, dgn ptn sistem, pendidikan formalnya, dilaksanakan, secara, dasar pula, terapan lulusan, mahasiswa, i, dua ketentuan, utama pelaksanaan, program, ke s1 mia, fisip umj, jakarta, rp 9 0, melanjutkan, singohumor, sistem, informasi s1