|  | PTS-PTS UNGGULAN & TERAKREDITASI - PROGRAM BLENDED KELAS KARYAWAN |  |
| Telp Bebas Pulsa : 0800 1234 000 |
| | Penyelenggara Kelas Karyawan ini adalah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Unggulan & Terakreditasi sebagaimana di bawah ini. ⛟ Terakreditasi ⛟ Penerimaan Mahasiswa Baru dilaksanakan SETIAP SEMESTER
Penerimaan Calon Mahasiswa Baru S1, D3, S2Kelas Karyawan / Program Kelas Karyawan / Program Hybrid Semester Ganjil 2024/2025 ☻ Utk tamatan Sarjana / S1 / setingkat meningkatkan studi ke Program S-2. ☻ Utk tamatan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik, dll-nya; meningkatkan studi ke Program Sarjana / S1 atau pindah jurusan. ☻ Diperuntuhkan tamatan SMA/SMK, D1, D2 / setingkat; memajukan kuliah formal ke Program Diploma Tiga (D3) atau pindah prodi.
| ⌹ | Biaya Penerimaan Calon Mhs Baru = Rp 100.000,- | | ⌹ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ⌹ | Pendaftaran boleh dilakukan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran online).
- via surat, Telp/HP, Faks., POS.
- langsung dilakukan di Kampus Perguruan Tinggi Swasta / PTS tsb (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
Ringkasan Seluruh Informasi klik disini. Demikian juga Prosedur & Schedule Pendaftaran pd masing2 Perguruan Tinggi Swasta tsb klik disini, dan Tabel Angsuran Biaya Studi klik disini.
|
Keterangan: BL = Blended Learning P2K = Kelas Karyawan (Kuliah Pegawai) KM = PKSM = Program Kelas Sore-Malam Reg = Perkuliahan Reguler S2 = Magister (Pascasarjana) |
Biaya pendidikan/kuliahnya dibuat sedemikian rupa agar bisa membantu masyarakat, dikarenakan di samping diterapkan keringanan subsidi, demikian juga dgn disediakannya bantuan utk memperingan mengangsur biaya studi, sehingga bisa diangsur bulanan disesuaikan dengan kekuatan finansial / uang mahasiswa.
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah kandungan Undang-Undang Sisdiknas (UU No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah lafal Undang2 Dasar 1945. Kendatipun demikian diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (lebih-lebih karyawan). Juga terdapat sebagian masyarakat yang mempunyai kekuatan finansial / uang terbatas.
Dalam rangka menjalankan amanat Konstitusi RI tersebut PTS terkait menyelenggarakan Kelas Karyawan (Hybrid) ini beserta melaksanakan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yaitu mendatangkan kesempatan terhadap seluruh tamatan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik, Sarjana / S1 / setingkat, dll-nya, baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai kekuatan finansial / uang terbatas, utk meningkatkan studi (atau pindah prodi) ke tingkat Sarjana (S-1) atau Diploma Tiga (D3) atau Magister / S2 pd prodi yang diminati, secara layak serta berkualitas sesuai keunggulan masing-masing PTS terkait
Mhs dan tamatan Kelas Karyawan (Hybrid) demikian juga Perkuliahan Reguler PTS terkait, mendapatkan HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta mempunyai HAK utk menggunakan gelarnya dan utk meningkatkan kuliah formal ke jenjang yang lebih tinggi.
Agar lengkap informasinya, disini diberikan transportasi umum menuju ke arah masing-masing kampus PTS terkait. Kegiatan belajar dilaksanakan di masing-masing kampus perguruan tinggi swasta tsb
Seluruh prodi tidak ada ujian negara (sama dgn PTN)
Sistem studinya diselenggarakan secara kompeten dan pantas utk pegawai yang sibuk dgn kerjanya demikian juga bagi yang bukan pegawai. Di samping kuliah langsung berhadapan dng dosen pengajar, demikian juga mendayagunakan beragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal agar mhs dapat menuntaskan kuliah tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya).
Tamatan Program S-1, D-III dan Strata Dua / S-2 Kelas Karyawan (Hybrid) PTS terkait ditargetkan utk menjadi Sarjana (S-1), Ahli Madya (D-III) serta Magister/Master (Strata Dua / S-2) disesuaikan dengan prodinya, yang dapat memajukan identitas dirinya dgn pembekalan pengetahuan, teknologi, dan seni, agar bisa menuntaskan problem juga mengembangkan ilmunya.
Utk mempercepat perolehan informasi, andaikata ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Kelas Karyawan (Hybrid) silakan klik "Informasi Semuanya Kelas Karyawan (Hybrid)" ini.
Sekiranya ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr utk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja utk meningkatkan kuliah formalnya di PTS terkait, baik melalui Kelas Karyawan (Hybrid) demikian juga melalui Perkuliahan Reguler.
Terima kasih.
|
|
| |
Dengan pembekalan ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni yang diberikan, tamatan Kelas Karyawan memperoleh kompetensi utk Sarjana (S-1), Ahli Madya (D-III) serta Magister/Master (Strata Dua / S-2) sesuai dgn prodinya, yang bisa memajukan identitas dirinya. Dgn demikian tamatan Kelas Karyawan mempunyai keahlian dalam menuntaskan problem juga mengembangkan ilmunya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Hybrid) (P2K (Hybrid)) serta Perkuliahan Reguler yaitu SAMA. Dan pada Ijazah demikian juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan P2K (Hybrid) ataukah Tamatan Kuliah Reguler. Karena Kelas Karyawan (Hybrid) yaitu Perkuliahan Reguler dgn jadwal perkuliahan dan peserta kuliah yang berbeda.
Sistem studinya diselenggarakan dgn kompeten serta pantas utk karyawan yang sibuk dgn kerjanya demikian juga bagi yang bukan pegawai.
Keahlian yang dimiliki tamatan meliputi penguasaan teori yang kuat juga aplikasinya dan keahlian profesional serta cara pandang yang teliti; mengembangkan sikap mental pakar yang berorientasi pd pemecahan solusi problem mengacu alur berfikir sistem; bisa memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mendapatkan keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar demikian juga terapan.
Tamatan serta mhs Kelas Karyawan (Hybrid) demikian juga Perkuliahan Reguler mendapatkan Gelar, Ijazah, Status, serta Hak yang sama. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
| | | | Mhs (peserta studi) Kelas Karyawan (Hybrid) yaitu person yang telah kerja demikian juga person yang belum bekerja.
Selama ini mhs yang telah berkarir, secara konsisten bisa mengembangkan karir serta penghasilannya selama studi. Mereka mempunyai peninggian karir serta peninggian penghasilan dari rekannya.
Kendatipun demikian mhs yang belum kerja, akan memperoleh pekerjaan dari rekan-rekannya demikian juga tamatannya, lebih-lebih rekan yang telah bekerja (sbg PNS / ASN, wiraswastawan, pengatur peternakan, pegawai, petugas, dll-nya).
Para mhs ini secara konsisten menyatukan diri dan saling memberi bantuan menuntaskan kegalauan masing-masing. Baik kegalauan dalam kerja, akademik, keuangan (finansial), demikian juga problem lainnya. Juga dgn tamatannya, mendapatkan ikatan yang kuat utk saling memberi bantuan sesama tamatannya. . . . . ➡ tampilkan semuanya |
|
| | Tamatan Kelas Karyawan (Hybrid) bisa mendayagunakan teknologi informasi disesuaikan dengan bidang ilmunya; dapat mendayagunakan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan bidang kepandaiannya; bisa menuntaskan problem secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; dapat menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dalam berkarir dan upaya; bisa aktif berperan-serta dlm kelompok kerja.
Terbaik dan paling dipercaya dlm penyelenggaraan Kelas Karyawan (Hybrid), sejak telah menerapkan dua ketentuan / persyaratan kritis penyelenggaraan program tersebut, yaitu :
- Penyelenggaraannya telah memenuhi seluruh yang dibutuhkan oleh dunia karier (kurikulum, waktu kuliah, jadwal perkuliahan, dosen, sistem kuliah formal, dll-nya).
- Penyelenggaraannya telah mengikuti seluruh regulasi undang2 yang msh berlaku (telah memenuhi asas akademik).
Kompetensi dasar tamatan utk program Kelas Karyawan (Hybrid) mendapatkan kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga akhlak; sanggup beradaptasi terhadap perubahan-perubahan; sadar akan ilmu serta pengetahuan yang secara konsisten maju serta berkembang; bisa meneliti dan mendapatkan informasi ilmiah; mengetahui cara serta dapat secara konsisten belajar; dalam menangani problem, sanggup menuntaskan struktur serta inti dari masalah serta menetapkan prioritas tahapan dalam menuntaskannya.
Dosen/tenaga pengajar pakar dalam bidang ilmunya.
Seluruh prodi tidak ada ujian negara (sama dgn PTN). . . . . ➡ lihat semuanya |
| | Biaya pendidikan/kuliah Kelas Karyawan (PKK, Program Kuliah Karyawan) ini dapat diangsur bulanan sesuai kekuatan mahasiswa.
Institusi / Lembaga / Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tsb adalah perguruan tinggi swasta yang diunggulkan & diakreditasi; penyelenggara P2K/PKK yang mempunyai Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial serta milik masyarakat yang secara konsisten menekankan pentingnya kualitas studinya.
| PTS | Total Pembayaran Pertama (SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater) | | Universitas Muhammadiyah Jakarta | Rp 1.050.000 untuk melanjutkan ke S1 FTan Rp 1.700.000 untuk melanjutkan ke S1 FISIP Rp 2.150.000 untuk melanjutkan ke S1 Ilmu Komunikasi FISIP Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi FISIP Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik FISIP
| | UNSUB Subang | Rp 1.490.000 untuk melanjutkan ke D3. Rp 1.490.000 untuk melanjutkan ke S1. Rp 1.490.000 untuk lulusan D3 melanjutkan ke S1.
| | UM Surabaya | Rp 3.400.000 melanjutkan ke S1 Fak. Teknik Rp 1.745.000 melanjutkan ke S1 FEB Rp 2.399.000 lulusan D3 ke S1 FEB Rp 1.488.000 melanjutkan ke S1 Psikologi Rp 2.035.000 lulusan D3 ke S1 Psikologi Rp 1.470.000 melanjutkan ke S1 Hukum Rp 1.965.000 lulusan D3 ke S1 Hukum Rp 1.360.000 melanjutkan ke S1 FKIP Rp 1.863.000 lulusan D3 ke S1 FKIP Rp 900.000 melanjutkan ke S1 PAI Rp 1.173.000 lulusan D3 ke S1 PAI Rp 1.176.000 melanjutkan ke S2 PI Kelas Online Rp 1.224.000 melanjutkan ke S2 PBI, HES Kelas Online
| | STT Mandala Bandung | Rp 1.150.000 untuk melanjutkan ke S1.
| | Polnas Denpasar | Rp 950.000 untuk melanjutkan ke D3 P2K.
| | UNDARIS Ungaran Semarang | Rp 1.025.000 untuk melanjutkan ke S1 untuk jurusan Ilmu Hukum, Teknik Sipil, Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Peternakan, Manajemen. Rp 925.000 untuk melanjutkan ke S1 untuk jurusan PPKN. Rp 895.000 untuk melanjutkan ke S1 untuk jurusan Pendidikan Agama Islam.
| | STIE Hidayatullah Depok | Rp 550.000 untuk melanjutkan ke S1.
| | UNISA Kuningan Jawa Barat | Rp 750.000 untuk melanjutkan ke S1. Rp 850.000 untuk melanjutkan ke D3. Rp 900.000 untuk melanjutkan ke S2.
| | UNHAMZAH Medan | Rp 500.000 untuk melanjutkan ke S1
| | UNAKI Semarang | Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1 Gelombang I. Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1 Gelombang II. Rp 800.000 untuk melanjutkan ke S1 Gelombang III. Rp 775.000untuk lulusan D3 melanjutkan ke S1
| | MIA FISIP UMJ Jakarta | Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
| | Universitas Mpu Tantular Jakarta | Rp 970.000 untuk melanjutkan ke S1. Rp 1.250.000 untuk melanjutkan ke S2. Rp 1.210.000 untuk melanjutkan ke S1 Program RPL
| | UM Palangkaraya | Rp 1.050.000 untuk melanjutkan ke S1
| | STIE Widya Darma Surabaya | Rp 450.000 untuk melanjutkan ke S1.
| | STIE Ganesha Jakarta | Rp 550.000 untuk melanjutkan ke S1. Rp 800.000 untuk melanjutkan ke S1 Program RPL. Rp 605.000 D3 melanjutkan ke S1. Rp 950.000 untuk melanjutkan ke S2. Rp 1.600.000 untuk melanjutkan ke S2 Program RPL.
| . . . . ➡ tampilkan semua |
| | Peta & Lokasi Kampus di masing-masing Perguruan Tinggi Swasta terkait Penyelenggara Kelas Karyawan (Hybrid) Silahkan klik utk memperbesar peta. |
|
|
|
|
| |