Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat agar terjangkau calon mahasiswa, dikarenakan selain diberi bantuan finansial berwujud subsidi silang, juga adanya bantuan fasilitas kredit biaya kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat dibayar setiap bulan sesuai kemampuan finansial mahasiswa.
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan konten Undang2 Dasar 45 pasal 31 ayat (3).
Dan "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" merupakan konten Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 19 ayat (2). Selanjutnya dlm Penjelasan UU RI tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga sesuai UU RI No.20 Th.2003 pada Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta berdasarkan Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Padahal pd waktu ini faktanya diantara warga negara Indonesia ada masyarakat yang waktu luangnya terbatas (lebih-lebih pegawai / wirausahawan). Juga sebagian warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan/finansial terbatas.
Sebagai upaya melaksanakan tanggung jawab ini PTS terkait menyelenggarakan Kelas Karyawan (Blended) ini sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu memberikan peluang kepada semua warga negara lulusan SMA/SMU/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana (S1) / setara, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki penghasilan/finansial terbatas, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah jurusan) ke program Sarjana / S-1 atau D-3 (Diploma Tiga) atau Pascasarjana / S2 di jurusan yang disukai, secara terhormat dan bermutu sebagaimana keunggulan masing2 PTS terkait
Kegiatan studi dijalankan di masing2 kampus perguruan tinggi tsb, silahkan akses disini, peta mengarah kampus penyelenggara kelas karyawan (blended).
Semua jurusan tidak ada ujian negara (sama dengan PTN)
Sistem pendidikan formalnya diselenggarakan secara terampil serta profesional serta sangat sesuai untuk karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya dan juga untuk yang bukan karyawan. Selain kuliah secara bertatap muka langsung berhadapan dengan dosen di ruang kelas, juga menggunakan pelbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa bisa menyelesaikan studi sesuai masa studinya.
Lulusan Program S1, D3 serta S2 Kelas Karyawan (Blended) PTS terkait disiapkan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) dan Magister/Master (S2) sesuai jurusannya, yang bisa mengembangkan jati dirinya dgn berbekal pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga mampu menuntaskan persoalan juga menaikkan ilmunya.
Mahasiswa serta lulusan Kelas Karyawan (Blended) dan juga Program Reguler PTS terkait, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yang SAMA, dan memiliki HAK untuk mempergunakan gelarnya serta untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
Untuk mempercepat perolehan informasi, jika ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Kelas Karyawan (Blended) silakan klik "Informasi Semuanya Kelas Karyawan (Blended)" ini.
Jika ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan berkarir untuk melanjutkan studinya di PTS terkait, baik melalui Kelas Karyawan (Blended) dan juga melalui Program Reguler.
Lulusan Program S1, D3 serta S2 Kelas Karyawan (Blended) PTS terkait disiapkan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) dan Magister/Master (S2) sebagaimana dengan jurusannya, yang dapat mengembangkan jati dirinya dgn berbekal ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga mampu menuntaskan permasalahan juga menaikkan ilmunya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Blended) (P2K (Hybrid)) dan Program Reguler ialah SAMA. Serta pada Ijazah dan juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K (Hybrid) ataukah Lulusan Kelas Reguler. Karena Kelas Karyawan (Blended) merupakan Program Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda.
Sistem pendidikan formalnya diselenggarakan secara terampil serta profesional dan sangat sesuai untuk karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya dan juga untuk yang bukan karyawan.
Kesanggupan yang dipunyai lulusan meliputi penguasaan teori yang kuat juga pengaplikasiannya serta kesanggupan profesional dan cara pandang yang mendalam; menaikkan sikap mental profesional yang berorientasi pada penyelesaian persoalan mengacu alur berfikir sistem; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai kesanggupan melakukan berbagai penelitian dasar dan juga terapan.
Lulusan dan mahasiswa Kelas Karyawan (Blended) dan juga Program Reguler mempunyai MUTU, HAK, IJAZAH, dan STATUS yang SAMA. . . . . ➡ lihat lengkap
Selama ini mahasiswa yang belum bekerja, akan menerima pekerjaan dari teman-temannya dan juga lulusannya, lebih-lebih sesama mahasiswa yang sudah berkarier (sbg PNS / ASN, wiraswastawan, pengatur peternakan, karyawan, petugas, dsb-nya).
Padahal pd waktu ini faktanya mahasiswa yang sudah berkarier, secara berkesinambungan dapat menaikkan karir dan penghasilannya selama pendidikan formal. Mereka memperoleh peningkatan karir dan peningkatan penghasilan dari sesama mahasiswanya.
Pilihan Bijak (Solusi Pintar)
Untuk masyarakat yang sudah berkarier serta relatif kesukaran dlm mengembangkan karir serta mengembangkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Blended) ini merupakan pilihan mantap untuk menaikkan diri. Ialah mengembangkan studi formalnya sekaligus menaikkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Untuk masyarakat yang belum berkarier serta relatif kesukaran dalam hal menerima karir. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Blended) ini merupakan pilihan mantap untuk memperoleh pekerjaan. Ialah menaikkan pengalaman melalui mereka (sesama mahasiswanya) yang sudah bekerja, serta akhirnya menerima pekerjaan dari teman-temannya dan juga dari lulusan atau pihak lainnya. sekaligus mengembangkan studi formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (Sarjana / S-1 atau D-3 (Diploma Tiga) atau S-2 / Pascasarjana) di perguruan tinggi terkait. . . . . ➡ lihat lengkap
Tenaga pengajar (dosen) yang profesional di bidang keilmuannya.
Semua jurusan tidak ada ujian negara (sama dengan PTN).
Lulusan Kelas Karyawan (Blended) mampu menggunakan teknologi informasi sesuai rumpun ilmunya; bisa menggunakan ilmu; cakap dan terampil sesuai bidang keilmuannya; dapat memberikan penuntasan persoalan secara logika, menggunakan data/informasi yang dipunyai; bisa mempergunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam hal karir serta upaya; mampu aktif berperan-serta dlm kelompok kerja.
Paling dipercaya serta terbaik dlm penyelenggaraan Kelas Karyawan (Blended), sebab sudah dipenuhinya dua syarat terpenting penyelenggaraan program ini, ialah :
Kurikulum, waktu perkuliahan, jadwal pelajaran, dosen, sistem studi, dsb-nya, sudah mengikuti semua kebutuhan dunia kerja
Diselenggarakan sesuai dng peraturan undang2 (sudah mengikuti pedoman akademik).
Kompetensi dasar lulusan Kelas Karyawan (Blended) ialah mempunyai mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan secara berkesinambungan maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan bisa secara berkesinambungan belajar; dalam hal menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur dan inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan penyelesaiannya. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Dana/biaya pendidikan Kelas Karyawan ini bisa dibayar setiap bulan sebagaimana kemampuan mahasiswa.
Institusi / Lembaga / Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tsb merupakan perguruan tinggi terakreditasi serta pilihan; penyelenggara P2K/PKK yang memiliki KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN dan kepunyaan masyarakat yang secara berkesinambungan mengutamakan mutu pendidikan formalnya.
Rp 1.047.715 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Manajemen, Akuntansi & Ilmu Komunikasi. Rp 1.135.715 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Manajemen, Akuntansi & Ilmu Komunikasi - Blended. Rp 987.715 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Adminstrasi Bisnis. Rp 1.065.715 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Adminstrasi Bisnis - Blended. Rp 1.089.715 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Teknik Informatika & Sistem Informasi. Rp 1.185.715 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Teknik Informatika & Sistem Informasi - Blended. Rp 1.260.000 untuk melanjutkan ke Program S2. Rp 1.400.000 untuk melanjutkan ke Program S2 - Blended.
Rp 750.000 untuk melanjutkan ke D3. Rp 750.000 untuk melanjutkan ke S1. Rp 1.099.000 untuk melanjutkan ke S2 Rp 5.600.000 untuk melanjutkan ke S3 Semester I.
Rp 950.000 untuk melanjutkan ke S1 Manajemen dan Arsitektur Rp 850.000 untuk melanjutkan ke S1 Teknik Mesin dan Akuntansi > Rp 850.000 untuk melanjutkan ke S1 Kewirausahaan> Rp 850.000 untuk melanjutkan ke D3