Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Status Mahasiswa/i, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
◈
Lulusan dan mahasiswa/i Kelas Karyawan (Hybrid) maupun Program Perkuliahan Reguler memperoleh status, hak, ijazah, kualitas, serta gelar yg SAMA.
◈
Lulusan P2K mempunyai gelar berdasarkan jenjang kuliah serta jurusan/kelompok ilmunya, dan mendapatkan hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan perkuliahan ke jenjang yg lebih tinggi.
◈
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Hybrid) serta Program Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Serta dlm Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Disebabkan P2K yaitu Program Perkuliahan Reguler dgn jadwal perkuliahan dan peserta perkuliahan yg berbeda.
Sistem Kuliah
◈
Mhs kelas karyawan (hybrid) yg tidak lulus suatu mata ajaran (mata kuliah), bisa mengulang di semester/tahun/periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan.
◈
Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Hybrid) adalah memperoleh kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; ahli menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara berkesinambungan maju serta berkembang; ahli menelusuri dan menerima informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara berkesinambungan belajar.
◈
Lulusan Kelas Karyawan (Hybrid) juga diperlengkapi dng ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta kemahiran mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yg disesuaikan dgn bidang ilmunya; keahlian bekerjasama dlm tim, keahlian memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu disesuaikan dgn kelompok ilmunya, beserta diperlengkapi dng keahlian utk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya.
◈
Sistem kuliahnya dilaksanakan secara kompeten dgn menggabungkan antara Program Kelas Karyawan (Hybrid) dan Program Perkuliahan Reguler, mhs tetap bisa mengikuti perkuliahan dgn baik biarpun mendapatkan pekerjaan dng sistem shift (perubahan waktu). Mahasiswa/i Program Kelas Karyawan (Hybrid) dapat mengikuti kuliah di program lainnya dgn menggunakan mekanisme tertentu.
◈
Lulusan Program Kelas Karyawan (Hybrid) mendapatkan keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar maupun terapan; ahli menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian profesional dan cara pandang yg komprehensif, serta keahlian penguasaan teori yg kuat beserta penerapannya; dan ahli mengembangkan sikap mental kompeten yg berorientasi pd pemecahan solusi persoalan bertumpu alur berpikir-sistem.
◈
Sistem kuliahnya sangat pantas utk karyawan yg sibuk dgn pekerjaannya maupun untuk yg belum bekerja, karena dilaksanakan dgn kompetensi tinggi. Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, sistem kuliahnya juga dilaksanakan dng menerapkan beraneka ragam metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa/i bisa menuntaskan perkuliahan tepat waktu.
◈
Untuk mahasiswa/i kelas karyawan (hybrid) yg telah bekerja diizinkan tidak menghadiri perkuliahan dlm beberapa pertemuan, semisal mahasiswa/i tsb memperoleh kewajiban kerja lembur, atau kerja dgn sistem shift (perubahan waktu), kewajiban ke luar kota/negeri, dgn melalui mekanisme tertentu.
◈
Kurikulumnya bertumpu Sistem SKS (Sistem Kredit Semester), serta kualitas kurikulumnya didesain bertumpu pd kurikulum nasional (KURNAS), juga bertumpu perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni, dan terhadap profesionalitas dunia kerja.
◈
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Hybrid) juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dgn kelompok ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru pd kelompok ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
◈
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Hybrid) ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dgn jurusannya, yg bisa menaikkan identitas dirinya dgn bekal ilmu, teknologi, dan seni, agar ahli menyelesaikan persoalan beserta mengembangkan pengetahuannya.
◈
Kompetensi lulusannya dlm menangani tiap permasalahan, ahli mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan solusinya; mengetahui serta dapat menerapkan kegunaan teknologi informasi; bisa menerapkan ilmu; cakap dan terampil berdasarkan bidang ilmunya; dapat menyelesaikan permasalahan secara logika, menerapkan data/informasi yg disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; ahli mandiri dlm pekerjaan serta berupaya.