"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka" adalah perintah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Selanjutnya pada Penjelasan UU tersebut diterangkan : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Juga atas dasar UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Maksud dan Tujuan menyelenggarakan Kelas Karyawan ini
Sebagai upaya menunaikan kewajiban terkait PTS tersebut menyelenggarakan Kelas Karyawan (Hybrid) ini sekaligus melaksanakan Komitmen Sosial. Antara lain mengadakan peluang kepada seluruh alumni/lulusan SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, Sarjana (S-1) / sederajat, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki keuangan/finansial terbatas, utk memajukan perkuliahan (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana / S1 atau Diploma Tiga (D-III) atau S2 pada jurusan yang diminati, secara pantas serta berbobot / mutu sebagaimana keunggulan masing2 PTS tersebut. Juga Dana pendidikannya dihitung dgn pemikiran yang sangat cermat agar bisa meringankan masyarakat, disebabkan selain diringankan berwujud subsidi silang, juga diberikan bantuan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan tanpa bunga serta tidak memakai agunan, sehingga bisa diangsur per bulan sesuai kesanggupan keuangan/finansial mhs.
Sistem kuliah Kelas Karyawan diselenggarakan secara profesional dan cocok untuk pekerja yang sibuk dgn pekerjaannya maupun utk yang bukan pekerja. Selain kuliah di ruang kelas, demikian juga mengaplikasikan bermacam2 metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa bisa menuntaskan kuliah tepat waktu sebagaimana masa studinya.
Alumni/lulusan Kelas Karyawan keahlian penguasaan teori yang kuat beserta pendayagunaannya, dan keahlian profesional dan cara pandang yang komprehensif; meninggikan sikap mental profesional / terampil yang berorientasi pd penanganan jalan keluar persoalan berlandaskan alur berpikir-sistem; sanggup meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mendapatkan keahlian melakukan serangkaian penelitian dasar maupun terapan.
Alumni/lulusan Kelas Karyawan mendapatkan keahlian dalam memperoleh solusi persoalan beserta meninggikan pengetahuannya. Hal terkait karena alumni/lulusan Kelas Karyawan dipersiapkan menjadi Sarjana (Strata Satu / S-1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D-III) serta Magister/Master (S-2) sebagaimana dng jurusannya, yang bisa mengembangkan identitasnya dgn bekal ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Alumni/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Hybrid) juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; bisa berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu yang tak sama dan mengaplikasikan bantuan mereka; sanggup mengaplikasikan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; bisa memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai bidang kemahirannya, sanggup mengikuti perkembangan baru pada bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi alumni/lulusannya dalam menangani tiap persoalan, sanggup mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahan jalan keluarnya; mengetahui serta dapat mengaplikasikan kegunaan teknologi informasi; bisa mengaplikasikan ilmu; cakap dan terampil sesuai bidang kemahirannya; dapat memperoleh solusi persoalan secara logika, mengaplikasikan data/informasi yang dimiliki; bisa memakai konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; bisa mandiri di dalam berkarier serta berupaya.