_
Tampilan  Laptop HP M1, 2
 Bursa Karir
 Berbagai Perdebatan
 Download Brosur / Katalog
Pendaftaran Online
Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME- Pendahuluan
Maksud & Tujuan
Penerimaan Mahasiswa
Mendapat Penghasilan Baru
Permintaan Brosur - Gratis
Keunggulan
Jurusan + Gelar
Pusat Layanan Informasi
Wawancara Terintegrasi
Biaya Studi
Download Formulir
Informasi Semuanya
Beasiswa 2025

UU Sisdiknas & Pemerintah Mendukung Kelas Karyawan (Blended)

Transportasi
Masa Pendidikan
Bermacam2 Foto Kegiatan
Dosen & Waktu Kuliah
Sistem Pendidikan
Daftar Penerima Beasiswa
Letak Kampus PTS
Daftar Website Program Reguler Pagi/Siang
Daftar Website Program S2 (Pascasarjana, Magister)
Daftar Website Kuliah Karyawan
Daftar Website Perkuliahan Paralel
Daftar Website Seluruh PTS
 Qur'an Online
 Soal-Jawab Psikotes/TPA
 Berbagai Publikasi
 Pengajuan Keringanan Biaya Kuliah
 Jadwal Sholat
 Buku Tutorial
 Pusat Rujukan Bebas
 Pendaftaran Online
 Contoh Soal Try Out






Jaringan Web Kelas Ekstensi

Situs2 Iklan Mini Gratis
Situs2 Lowongan Pekerjaan
Situs2 Forum

KELAS KARYAWAN
PROGRAM S1, D3, S2 - PROGRAM HYBRID
Telp Bebas Pulsa : 0800 1234 000     ▨ Telp / Fax, HP, WA, dsb. (klik)
Agar memperoleh kerja baru atau menaikkan penghasilan, maka pemecahan terbaiknya adalah meneruskan kuliahnya di PTS tsb (silakan klik)
Lihat juga :   ❀ Program Kelas Gratis   ❀ Pendaftaran Online   ❀ Download Brosur   ❀ Syarat Calon Mahasiswa, Prosedur & Schedule Pendaftaran   ❀ Biaya Studi   ❀ Dosen & Waktu Kuliah   ❀ Permintaan Keringanan Biaya Pendidikan Formal   ❀ Kuliah Reguler Siang   ❀ Program Magister (Pascasarjana)   ❀ Program Perkuliahan Shift
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Kelas Karyawan ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Kelas Karyawan. Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Kelas Karyawan, karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Kelas Karyawan.

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
17 Jam Layanan Informasi
Telp Bebas Pulsa : 0800 1234 000    
WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026     Mobile/SMS : , 081 1110 4825
Email :  Contact Us   klik
Tags: bagaimana ijazah lulusan, perkuliahan karyawan, ?, apakah dalam ijazah, s1, s2, d3, nantinya ditulis bahwa, kita lulusan, kuliah, karyawan ? lulusan, kelas karyawan, blended, ? sesuai, peraturan, perundang undangan, dalam, ijazah s1, d3 tidak ditulis, apakah seseorang, itu, lulusan reguler, ataukah, lulusan kuliah, karyawan, selain itu hak, haknya sebagai, lulusan, pts sama kelas, teknik elektro, magister teknik elektro, mt, magister, teknik, d3 teknik, telekomunikasi
http://lev-yashin-1st-klub-union-dynamo-balon-1963-fc-s8.prestasi.web.id   ▨   Kualitas Pendidikan A+   ▨   Kelas Karyawan

d3-teknik-elektro.prestasi.web.id  ⍟   s2-magister-teknik-elektro-mt.prestasi.web.id  ⍟   s2-magister-teknik.prestasi.web.id  ⍟   d3-teknik-telekomunikasi.prestasi.web.id  ⍟   d3-teknik-kimia.prestasi.web.id
_