Lulusan serta mahasiswa Kelas Karyawan (Blended) dan juga Kelas Reguler mempunyai IJAZAH, STATUS, BOBOT / KUALITAS, dan HAK yang SAMA.
⛧
Lulusan P2K memiliki gelar sesuai jenjang pendidikan tinggi dan jurusan/bidang keahliannya, serta memiliki hak mempergunakan gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
⛧
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Blended) dan Kelas Reguler ialah SAMA. Dan di dalam Ijazah dan juga Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Karena P2K merupakan Kelas Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta pelajaran/kuliah yang berbeda.
Sistem Pendidikan tinggi
⛧
Dengan diselenggarakannya sistem pendidikan tinggi secara terampil serta profesional membuat mahasiswa kelas karyawan (blended) yang mempunyai karir dengan sistem perpindahan waktu dapat tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Salah satu penyelenggaraan secara terampil serta profesional yang dimaksud ialah dengan memadukan Program Kelas Karyawan (Blended) serta Kelas Reguler. Dengan metode tertentu, mahasiswa kelas karyawan (blended) yang berkarier dgn sistem perpindahan waktu bisa mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya.
⛧
Lulusan Program Kelas Karyawan (Blended) mempunyai keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya, serta keahlian profesional serta cara pandang yang sempurna / mendalam; mengembangkan sikap mental profesional serta terampil yang berorientasi pada penuntasan problem mengacu alur berpikir-sistem; mampu memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian melakukan beraneka ragam penelitian dasar dan juga terapan.
⛧
Sistem pendidikan tingginya diselenggarakan secara terampil serta profesional serta sangat layak bagi karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya dan juga bagi yang belum berkarier. Selain kuliah di ruang kelas, juga menggunakan beragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan sesuai masa studinya.
⛧
Mahasiswa kelas karyawan (blended) diberi izin tidak hadir di pelajaran/kuliah dalam beberapa pertemuan dgn melalui metode tertentu, bila mahasiswa terkait telah bekerja serta mendapat tugas lembur, atau tugas kerja ke luar kota/negeri, atau kerja dengan sistem perpindahan waktu, dengan melalui metode tertentu.
⛧
Bobot / kualitas kurikulumnya dibuat selain mengacu kepada KURNAS, demikian juga mengacu perkembangan ilmu, teknologi, serta seni, serta terhadap kepentingan untuk melanjutkan ke yang lebih tinggi. Selain itu, kurikulumnya dibentuk dengan mempergunakan Sistem SKS.
⛧
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada kelompok ilmu yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sesuai bidang keahliannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang keahliannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
⛧
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) disiapkan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai jurusannya, yang dapat mengembangkan kualitas dirinya dengan berbekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memutuskan menjabarkan serta penuntasan problem sekaligus memajukan ilmu pengetahuannya.
⛧
Kompetensi lulusannya dalam rangka menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti problem serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa menggunakan kegunaan teknologi informasi; dapat menggunakan ilmu; cakap serta terampil sesuai bidang keahliannya; bisa menuntaskan masalah secara logika, menggunakan data/informasi yang dimiliki; dapat mempergunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam karir dan berupaya.
⛧
Mahasiswa kelas karyawan (blended) yang tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengulang di semester / periode berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan.
⛧
Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) ialah mempunyai bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan secara konsisten maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memiliki informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara konsisten belajar.
⛧
Lulusan Kelas Karyawan (Blended) juga berbekal keahlian untuk menggunakan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, dilengkapi ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan ketrampilan mengelola tim/organisasi secara sempurna / mendalam dalam rangka bidang yang sesuai bidang keahliannya, keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, sekaligus berbekal keahlian memahami pengetahuan sebagaimana bidang keahliannya.
Bobot Kredit & Lamanya Kuliah
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Memperoleh Kerja Baru atau Menaikkan Penghasilan & Karir
Mahasiswa (peserta pendidikan tinggi) Kelas Karyawan (Blended) merupakan person yang telah bekerja dan juga person yang belum berkarier.
Para mahasiswa ini secara konsisten bekerja sama serta saling membantu menuntaskan kesulitan masing2. Baik kesulitan dalam rangka pekerjaan, akademik, finansial (keuangan), dan juga problem lainnya. Demikian juga dgn lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling membantu sesama lulusannya.
Selama ini mahasiswa yang telah berkarier, secara konsisten dapat mengembangkan karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan pertambahan karir dan pertambahan penghasilan dari temannya.
Padahal mahasiswa yang belum bekerja, akan mendapat pekerjaan dari rekan-rekan mahasiswanya dan juga lulusannya, terpenting teman yang telah berkarier (sbg PNS / ASN, wiraswastawan, pengatur peternakan, karyawan, petugas, dsb-nya).
Pilihan Bijak (Solusi Pintar)
Jadi, bagi masyarakat yang telah berkarier serta relatif kesukaran di dalam memajukan karir serta memajukan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Blended) ini merupakan pilihan mantap / penting untuk mengembangkan diri. Ialah memajukan pendidikan formalnya sekaligus mengembangkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Bagi masyarakat yang belum berkarier serta relatif kesukaran dalam rangka mendapat karir. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Blended) ini merupakan pilihan mantap / penting untuk mendapatkan pekerjaan. Ialah mengembangkan pengalaman melalui mereka (temannya) yang telah bekerja, serta akhirnya mendapat pekerjaan dari rekan-rekan mahasiswanya dan juga dari lulusan atau pihak lainnya. sekaligus memajukan pendidikan formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (Sarjana (S1) atau Diploma Tiga (D-III) atau S2 (Pascasarjana)) di perguruan tinggi ini.