_
Tampilan  Laptop HP M1, 2
 Waktu Sholat
 Lowongan Karir
 Download Brosur
Pendaftaran Online
Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME- Pendahuluan
Maksud & Tujuan
Penerimaan Mahasiswa
Mendapat Penghasilan Baru
Permintaan Brosur - Gratis
Keunggulan
Jurusan + Gelar
Pusat Layanan Informasi
Wawancara Terintegrasi
Biaya Studi
Download Formulir
Informasi Semuanya
Beasiswa 2025

UU Sisdiknas & Pemerintah Mendukung Kelas Karyawan (Hybrid)

Transportasi
Bobot Kredit & Masa Studi
Bermacam2 Foto Kegiatan
Dosen & Waktu Kuliah
Sistem Pendidikan
Daftar Penerima Beasiswa
Letak Kampus PTS
Daftar Website Kuliah Reguler Siang
Daftar Website Program S2 (Pascasarjana, Magister)
Daftar Website Perkuliahan Karyawan
Daftar Website Kelas Shift
Daftar Website Gabungan PTS
 Daftar Online
 Al Quran Online
 Referensi Komputer
 Pusat Pengetahuan Bebas
 Pengajuan Keringanan Biaya Pendidikan
 Semua Iklan
 Tips & Trik Psikotes
 Bermacam2 Perdebatan





Situs Penting
Badan Tenaga Atom Nasional
Hosting di Denpasar
Konsulat Jenderal Swaziland
Lokasi ATM di Jakarta Pusat
KELAS KARYAWAN
PROGRAM S1, D3, S2 - PROGRAM BLENDED
Telp Bebas Pulsa : 0800 1234 000     ⚪ Telp / Fax, HP, WA, dsb. (klik)
Agar memperoleh kerja baru atau menaikkan penghasilan, maka pilihan terbaiknya yaitu meneruskan kuliahnya di PTS ini (silakan klik)
Lihat juga :   ❇ Program Kuliah Bebas Biaya   ❇ Pendaftaran Online   ❇ Download Brosur   ❇ Biaya Studi   ❇ Bobot Kredit & Masa Pendidikan Tinggi   ❇ Maksud & Tujuan   ❇ Permintaan Keringanan Biaya Pendidikan Formal
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Kelas Karyawan ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Kelas Karyawan. Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Kelas Karyawan, karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Kelas Karyawan.

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
17 Jam Layanan Informasi
Telp Bebas Pulsa : 0800 1234 000    
WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026     Mobile/SMS : 081 1110 4825, 081 1110 4824
Email :  Contact Us   klik
Kelas Karyawan   ⚪   http://lev-yashin-1st-klub-union-dynamo-balon-1963-fc-s8.prestasi.web.id   ⚪   Kualitas Peminatan A
  ⚪   beasiswa-pagi-pk2.ragam.web.id  ◌   kuliah-wiraswasta-pk2.question.web.id  ◌   perkuliahan-pengusaha-pk2.prokontra.web.id  ◌   program-paralel-pk2.profesional.web.id  ◌   program-kelas-reguler-khusus-pk2.profesi.web.id  ◌   program-kuliah-reguler-khusus-pk2.drastyas-herry-yudhiarti.web.id  ◌   program-perkuliahan-pegawai-pk2.dq.web.id  ◌   beasiswa-ekstensi-pk2.downloads.web.id  ⚪  magister-s2-pps-pangkajene-sidenreng.iu.web.id  ◌  s2-pascasarjana-pps-pelabuanratu.iya.web.id  ◌  s2-pascasarjana-pps-jakartautara.ja.web.id  ◌  mm-magister-manajemen-pps-pangkajenedankepulauan.jahepedas.web.id  ◌  mmpd-magister-manajemen-pendidikan-pps-idi-rayeuk.jahit.web.id  ◌  msc-master-of-sains-pps-sumba-tengah.jakartamart.web.id
_