Keterangan: BL = Blended Learning P2K = Kelas Karyawan (Kuliah Pekerja) KM = PKSM = Program Kelas Malam Reg = Program Kelas Reguler S2 = Magister (Pascasarjana)
Sebagai wujud memenuhi amanat UUD 1945, PTS tersebut menyelenggarakan Kelas Karyawan (Hybrid) ini sekaligus melaksanakan Komitmen Sosial & Pendidikan. Antara lain dengan menciptakan kesempatan terhadap semua warga negara alumni/lulusan SMA/SMK/MA, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, S1 (Sarjana) atau setara, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki keuangan/finansial terbatas, utk memajukan kuliah (atau pindah jurusan) ke taraf Sarjana (S1) atau Diploma Tiga (D-III) atau S-2 (Magister) pada jurusan yang disukai, secara layak serta berbobot / mutu sebagaimana keunggulan masing-masing PTS tersebut
"Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah perintah UUD 1945. Namun sampai saat ini realitasnya diantara warga negara ada sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (teristimewa pekerja / pegawai). Demikian juga ada sebagian warga negara Indonesia yang memiliki keuangan/finansial terbatas.
Biaya pendidikannya dihitung dgn pemikiran yang sangat cermat agar tidak memberatkan mhs, disebabkan selain diberi fasilitas keringanan subsidi silang, juga dgn diterapkannya bantuan fasilitas utk keringanan membayar pinjaman dana pendidikan tanpa agunan, sehingga bisa dicicil per bulan sesuai kesanggupan finansial / keuangan calon mhs.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pada setiap jurusan
Sistem kuliahnya diselenggarakan secara profesional dan pantas utk pekerja yang sibuk dengan pekerjaannya maupun untuk yang bukan pekerja. Selain kuliah di ruang kelas, juga mengaplikasikan keragaman metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal agar mahasiswa dapat menuntaskan perkuliahan tepat waktu sebagaimana masa studinya.
Alumni/lulusan Program S-1, D-III dan Strata Dua / S-2 Kelas Karyawan (Hybrid) PTS tersebut dipersiapkan menjadi Sarjana (S-1), Ahli Madya (D-III) serta Magister/Master (Strata Dua / S-2) sesuai jurusannya, yang dapat meningkatkan karakter dirinya dgn bekal pengetahuan, teknologi, dan seni, agar sanggup membuat jalan keluar permasalahan sekaligus meningkatkan ilmunya.
Mahasiswa dan alumni/lulusan Kelas Karyawan (Hybrid) maupun Program Kelas Reguler PTS tersebut, mendapatkan HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta mempunyai HAK utk memakai gelarnya dan utk memajukan perkuliahan ke jenjang yang lebih tinggi.
Utk mempercepat perolehan informasi, seandainya ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Kelas Karyawan (Hybrid) silakan klik "Informasi Semuanya Kelas Karyawan (Hybrid)" ini.
Jika ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr utk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan berkarir utk memajukan perkuliahannya di PTS tersebut, baik melalui Kelas Karyawan (Hybrid) maupun melalui Program Kelas Reguler.
Alumni/lulusan serta mahasiswa Kelas Karyawan (Hybrid) maupun Program Kelas Reguler mendapatkan status, hak akademik, ijazah, bobot / mutu, serta gelar yang sama.
Alumni/lulusan Kelas Karyawan dipersiapkan menjadi Sarjana (S-1), Ahli Madya (D-III) serta Magister/Master (Strata Dua / S-2) sebagaimana dengan jurusannya, yang bisa meningkatkan karakter dirinya dgn bekal ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, sehingga bisa membuat jalan keluar permasalahan sekaligus meningkatkan ilmunya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Hybrid) (P2K (Hybrid)) serta Program Kelas Reguler ialah SAMA. Dan pada Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumni/lulusan P2K (Hybrid) ataukah Alumni/lulusan Perkuliahan Reguler. Oleh karena Kelas Karyawan (Hybrid) yaitu Program Kelas Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta kuliah yang berbeda.
Sistem kuliahnya diselenggarakan secara profesional serta pantas utk karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya maupun untuk yang bukan pekerja.
Keahlian yang dimiliki alumni/lulusan meliputi penguasaan teori yang kuat sekaligus pendayagunaannya dan keahlian profesional serta cara pandang yang komprehensif; meningkatkan sikap mental profesional / terampil yang berorientasi pd pemecahan permasalahan berlandaskan alur berfikir sistem; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mendapatkan keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar maupun terapan. . . . . ➡ lihat semuanya
Selama ini mahasiswa yang belum bekerja, akan mendapat pekerjaan dari rekan-rekan mahasiswanya maupun alumni/lulusannya, teristimewa teman yang sudah kerja (sbg PNS / ASN, wiraswastawan, pengatur peternakan, pekerja, petugas, dsb).
Namun sampai saat ini realitasnya mahasiswa yang sudah kerja, selamanya bisa meningkatkan karir serta penghasilannya selama kuliah. Mereka mempunyai pertambahan karir serta pertambahan penghasilan dari temannya. . . . . ➡ tampilkan semua
Kompetensi dasar alumni/lulusan Kelas Karyawan (Hybrid) ialah mendapatkan bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; sanggup menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan selamanya maju serta berkembang; bisa menelusuri dan mendapatkan informasi ilmiah; mengetahui cara serta dapat selamanya belajar; dalam hal menangani tiap permasalahan, sanggup mengungkap struktur serta inti permasalahan dan menetapkan prioritas tahapan penanganan jalan keluarnya.
Tenaga edukatif/dosen profesional / terampil di kategori ilmunya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pada setiap jurusannya.
Alumni/lulusan Kelas Karyawan (Hybrid) sanggup mengaplikasikan teknologi informasi sesuai bidang ilmunya; dapat mengaplikasikan ilmu; cakap serta terampil sesuai kategori ilmunya; bisa membuat jalan keluar permasalahan secara logika, mengaplikasikan data/informasi yang dimiliki; dapat memakai konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; bisa mandiri dalam hal berkarier dan upaya; sanggup aktif berperan-serta dalam hal kelompok kerja.
Paling dipercaya dalam hal penyelenggaraan Kelas Karyawan (Hybrid), karena sudah mematuhi 2 prasyarat mutlak penyelenggaraan program terkait, ialah :
Penyelenggaraannya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penyelenggaraannya sesuai dengan seluruh tuntutan dunia kerja (kurikulum, waktu perkuliahan, jadwal perkuliahan, sistem perkuliahan, dsb).
Biaya pendidikan Kelas Karyawan (PKK, Program Kelas Karyawan) ini dapat dicicil per bulan sebagaimana kesanggupan calon mhs.
Institusi / Lembaga / Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tsb adalah institusi pendidikan tinggi terakreditasi dan yang sudah dipilih; penyelenggara P2K/PKK yang mempunyai Komitmen Sosial & Pendidikan serta punya masyarakat yang selamanya mengutamakan bobot / mutu kuliahnya.
Rp 1.047.715 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Manajemen, Akuntansi & Ilmu Komunikasi. Rp 1.135.715 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Manajemen, Akuntansi & Ilmu Komunikasi - Blended. Rp 987.715 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Adminstrasi Bisnis. Rp 1.065.715 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Adminstrasi Bisnis - Blended. Rp 1.089.715 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Teknik Informatika & Sistem Informasi. Rp 1.185.715 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Teknik Informatika & Sistem Informasi - Blended. Rp 1.260.000 untuk melanjutkan ke Program S2. Rp 1.400.000 untuk melanjutkan ke Program S2 - Blended.
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik