Sebagai bentuk melakukan amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS dan UUD 45 Pasal 31, PTS tersebut mengadakan Kelas Karyawan (Blended) ini juga memenuhi KOMITMEN SOSIAL. Antara lain memberi kesempatan seluruh lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3, Sarjana atau setingkat, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan finansial (pendapatan), untuk meneruskan pendidikan tinggi (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang S1 (Sarjana) atau D3 (Diploma Tiga) atau Magister (S-2) pada program studi/jurusan yang diminati, secara patut dan berkualitas berdasarkan keunggulan masing-masing PTS tersebut
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan perintah UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Demikian juga sesuai perintah Undang-Undang Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Kemudian pd Penjelasan Undang-Undang terkait tercantum : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Biaya kuliahnya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan pertimbangan masak-masak dan komitmen sehingga meringankan mahasiswa, dikarenakan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, demikian juga diterapkan bantuan fasilitas untuk meringankan beban dana/biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat dicicil bulanan sebagaimana kekuatan keuangan mahasiswa/i.
Mhs serta lulusan Kelas Karyawan (Blended) demikian pula Program Perkuliahan Reguler PTS tersebut, memiliki HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yang SAMA, dan memiliki HAK untuk menerapkan gelarnya serta untuk meneruskan pendidikan ke jenjang yg lebih tinggi.
Semua program studi/jurusan tidak ada ujian negara (sama dengan PTN)
Sistem pendidikan tingginya dilaksanakan dgn profesional serta layak bagi karyawan yang sibuk dengan karirnya demikian pula bagi yang bukan karyawan. Selain perkuliahan tatap muka langsung dng guru besar (dosen) di dalam ruang kelas, demikian juga menerapkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs bisa menyelesaikan pendidikan tepat waktu sesuai masa studinya.
Lulusan Program Srata Satu / S1, Diploma Tiga / D3 serta Srata Dua / S2 Kelas Karyawan (Blended) PTS tersebut ditujukan menjadi Sarjana (Srata Satu / S1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) sebagaimana program studi/jurusannya, yg bisa mengembangkan identitasnya dgn pembekalan ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga dapat membereskan persoalan sekaligus meningkatkan ilmunya.
Untuk mempercepat perolehan informasi, andaikan ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Kelas Karyawan (Blended) silakan klik "Informasi Semuanya Kelas Karyawan (Blended)" ini.
Andaikan ada hal yg kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan berkarier untuk meneruskan pendidikannya di PTS tersebut, baik melalui Kelas Karyawan (Blended) demikian pula melalui Program Perkuliahan Reguler.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Blended) (P2K (Hybrid)) dan Program Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah demikian pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan P2K (Hybrid) ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Dikarenakan Kelas Karyawan (Blended) merupakan Program Perkuliahan Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda.
Sistem pendidikan tingginya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dan layak bagi karyawan yg sibuk dgn karirnya demikian pula bagi yg bukan karyawan.
Keahlian yg diperoleh lulusan meliputi penguasaan teori yg kuat sekaligus terapannya serta keahlian profesional dan cara pandang yang sempurna; meningkatkan sikap mental profesional yang berorientasi pada penuntasan solusi persoalan berdasarkan alur berfikir sistem; dapat mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar demikian pula terapan.
Lulusan dan mahasiswa/i Kelas Karyawan (Blended) demikian pula Program Perkuliahan Reguler memiliki Ijazah, Status, dan Gelar yang sama.
Lulusan Kelas Karyawan ditujukan menjadi Sarjana (Srata Satu / S1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) berdasarkan dengan program studi/jurusannya, yang dapat mengembangkan identitasnya dgn pembekalan pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga dapat membereskan masalah sekaligus meningkatkan ilmunya. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Mhs (peserta pendidikan tinggi) Kelas Karyawan (Blended) merupakan person yang telah kerja demikian pula person yang belum bekerja.
Para mhs ini secara konsisten kompak serta saling membantu menyelesaikan kerumitan masing2. Baik kerumitan dalam hal karir, akademik, finansial/pendapatan, demikian pula persoalan lainnya. Juga dgn lulusannya, memiliki ikatan yg kuat untuk saling membantu sesama lulusannya. . . . . ➡ lihat semuanya
Semua program studi/jurusan tidak ada ujian negara (sama dengan PTN).
Mhs yg lulus Kelas Karyawan (Blended) juga mempunyai keahlian menerapkan teknologi informasi sesuai dengan keilmuannya; dapat meningkatkan pengetahuan; cakap dan terampil berdasarkan keilmuannya; bisa menyelesaikan persoalan secara sistematis serta berlogika, menerapkan data atau layanan informasi yang tersedia; bisa menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; dapat berkarier secara mandiri; dapat berperan aktif dlm hal team kerja.
Terbaik serta terpercaya dlm hal pelaksanaan Kelas Karyawan (Blended), semenjak telah mempunyai prasyarat / syarat penting pelaksanaan program tsb, adalah :
Pelaksanaannya telah sesuai dengan norma serta kode etik akademik.
Pelaksanaannya berdasarkan seluruh tuntutan dunia kerja (jadwal pelajaran, sistem pendidikan, dsb).
Kompetensi dasar lulusan Kelas Karyawan (Blended) adalah memiliki kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara konsisten maju dan berkembang; dapat menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan bisa secara konsisten belajar; dalam hal menangani tiap persoalan, dapat mengungkap struktur dan inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan penuntasannya.
Dosen profesional sesuai bidang keahliannya. . . . . ➡ tampilkan semuanya
Biaya kuliah Kelas Karyawan ini bisa dicicil bulanan berdasarkan kekuatan mahasiswa/i.
Institusi / Lembaga / Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terkait merupakan perguruan tinggi terakreditasi serta terkemuka; pelaksana P2K/PKK yg memiliki KOMITMEN SOSIAL dan milik masyarakat yg secara konsisten mementingkan kualitas pendidikan tingginya.
Rp 1.047.715 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Manajemen, Akuntansi & Ilmu Komunikasi. Rp 1.135.715 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Manajemen, Akuntansi & Ilmu Komunikasi - Blended. Rp 987.715 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Adminstrasi Bisnis. Rp 1.065.715 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Adminstrasi Bisnis - Blended. Rp 1.089.715 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Teknik Informatika & Sistem Informasi. Rp 1.185.715 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Teknik Informatika & Sistem Informasi - Blended. Rp 1.260.000 untuk melanjutkan ke Program S2. Rp 1.400.000 untuk melanjutkan ke Program S2 - Blended.
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik